Saturday, December 14, 2024
HomeHukumSidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Eno

Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Eno

Jakarta, nawacita – Sidang perdana RAL (15), salah satu tersangka pembunuhan karyawati PT Polyta Global Mandiri, Eno Fariha (18) menjalani sidang pertama hari ini di PN Tangerang. Seusai sidang, dia dibawa kembali ke Lapas Anak Tangerang, warga pendemo di depan PN Tangerang pun sempat mengejar RAL namun tidak bisa karena langsung diberangkatkan polisi ke Rutan.

Sekitar pukul 14.10 WIB, Selasa (7/6/2016), sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi selesai. RAL dibawa ke Lapas Anak Tangerang dengan pengawalan ketat.

RAL yang menggunakan baju putih itu menutup mukanya. Polisi yang mengawal pun berlari cepat, proses pemindahan RAL dari PN Tangerang ke Lapas Anak pun berlangsung cepat karena polisi menghindari amukan massa.

“Hukum mati, hukum mati,” teriak warga saat RAL memasuki mobil polisi yang terparkir di depan PN Tangerang.

Warga kejar RAL usai sidang

Pendemo yang menunggu di depan PN Tangerang sempat ribut meneriakan nama RAL agar dihukum mati. Sebagian warga ada yang memanjat tembok pengadilan, tetapi mobil polisi sudah tancap gas keluar pengadilan melewati Jl Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang.

Arus lalu lintas sempat terhambat karena warga sempat berhamburan menutupi jalan. Aksi ini tidak berlangsung lama karena warga diimbau untuk segera bubar. Kini, lalu lintas di lokasi telah berangsur-angsur lancar.
sumber : detik.com

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

bank jatim
- Advertisment -

Terbaru