Viral, Polisi dan Begal Kejar-kejaran Ditembak Berkali-kali tapi Tak Jatuh

Viral, Polisi dan Begal Kejar-kejaran Ditembak Berkali-kali tapi Tak Jatuh.
Viral, Polisi dan Begal Kejar-kejaran Ditembak Berkali-kali tapi Tak Jatuh.
top banner

JAKARTA, Nawacita Viral sebuah video berisi aksi kejar-kejaran antara aparat kepolisian dan dua pelaku begal. Diketahui, video tersebut diambil di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Video tersebut memperlihatkan anggota Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur mengejar dua pelaku pembegalan yang mengendarai motor. Kedua pelaku masih remaja. https://youtu.be/oKcqY4DrkiM

Seperti di film action, aparat kepolisian sempat melepaskan tembakan beberapa kali ke arah pelaku yang melaju dengan kecepatan tinggi. Meski begitu, pelaku tak juga menyerah, malah tancap gas dan berusaha kabur dari kejaran polisi.

Aksi kejar-kejaran ini berhenti ketika salah satu pelaku terkena tembak di bagian perut. Dua begal tersebut berinisial WDF, 17 tahun dan MSA, 18 tahun. Insiden tersebut terjadi di Jalan Tipar, Kampung Baru, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu, 19 April 2020 pukul 03.30 WIB.

Kronologi Kejadian

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berinisial WDF merupakan seorang pelajar. Keduanya melakukan aksi pembegalan terhadap korban berinisial SY, seorang warga Jalan Tipar, RT 003/007, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Viral, Diduga Minta Uang Oknum Polisi Ludahi Pengemudi Mobil

Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Heri Purnomo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. Kedua pelaku menjalankan aksinya di pinggir jalan. Saat itu, SY yang sedang berjalan kaki dibegal, lalu kedua pelaku kabur menggunakan motor.

Baca Juga: Polisi Ringkus Geng Teras, Perampok Sadis di Depok

Pelaku merampas ponsel milik korban dan mendorongnya hingga terjatuh. Korban sempat berdiri namun pelaku menodongkan celurit dan melarikan diri. Saat ini kedua pelaku tengah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Salin beredar video juga disertai keterangan sebagai berikut:

PERIHAL : LAPORAN PENANGKAPAN PELAKU CURAS RAMPAS HP DENGAN SAJAM DAN DILAKUKAN TINDAKAN TEGAS TERUKUR OLEH TEAM RAJAWALI POLRESTRO JAKTIM

Selamat sore Jenderal, mohon ijin dengan hormat dilaporkan telah terjadi tindak pidana Curas dan atau Perampasan dan atau Curat pada hari ini Minggu Tgl 19 April 2020 Pukul 03.30 WIB dengan perincian sbb:

TKP :
Jl. Tipar Kampung Baru Kel. Cakung Barat Kec. Cakung Jakarta Timur.

KORBAN:
1. SYAYLENDRA
Jakarta, 2 Agustus 2002, Islam, pelajar,Jl. Tipar Cakung Rt.003/07 Kel. Cakung Barat Kec. Cakung Jaktim.

PELAKU :
1. WAHYU DWI FEBRIAN (Eksekutor)
(Tertangkap & Tindak Tegas)
Jakarta, 28-02-2003, Islam, pelajar, Perum Wahana Pondok Ungu Rt.003/08 kel. Babelan Kota Kec. Babelan Bekasi.

2. MOHAMAD SONAJI ALFARIZI (Pilot)
(Tertangkap)
Bekasi, 1 Nop 2002, Islam, tidak bekerja, Kp. Pulotimaha Kel. Babelan Kec. Babelan Bekasi.

SAKSI :
1. FERI SUPRIYANTO
Jakarta 18-2-2002, Islam, kuli bangunan, Kampung Baru Gg. Masjid Rt.006/07 Kel. Cakung Barat Kec. Cakung Jakarta Timur.

2. RISKY
Jakarta, 4 April 2003, Islam, tidak bekerja, Jl. Tipar Cakung Rt.03/07 Kel. Cakung Barat kec. Cakung Jaktim.

2. AIPTU MARYONO (Team Sus Rajawali) Polres Metro Jakarta Timur.

BARANG BUKTI:
– Hp
– Clurit

KRONOLOGIS SINGKAT :
Pada hari Minggu tgl 19 April 2020 jam 03.30 WIB korban dan saksi sedang berjalan kaki di TKP, tiba tiba ada serombongan sepeda motor menghampiri korban langsung merampas handphone korban, selanjutnya pelaku mendorong korban hingga tersungkur jatuh, dan saksi melarikan diri, kemudian korban bangun namun pelaku mengacungkan clurit ke arah korban. Kemudian para pelaku kabur ke arah Jl. Raya bekasi.

Atas laporan tersebut kemudian team Rajawali melakukan pengejaran terhadap pelaku dan di Klender kedua pelaku dapat diamankan berikut dengan barang bukti clurit sehingga dilakukan tindakan tegas.

LANGKAH2 YG DILAKUKAN :
– Membuat LP
– Bawa pelaku ke Rs.Polri untuk pengobatan.
– Melakukan Identifikasi terhadap pelaku di Rs Polri.

RTL
1. Riksa korban
2. Riksa saksi saksi
3. Riksa Tsk
4. Sita BB
5. Proses lanjut ke JPU.

Demikian dengan hormat yang dapat dilaporkan kepada Jenderal.

DUM.

dregrinws.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here