Menteri Rini Tetapkan Seger Budiarjo Jadi Pelaksana Tugas Dirut PTPN III

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Marini Soemarno.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Marini Soemarno.
top banner

JAKARTA, Nawacita – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Marini Soemarno, menetapkan Seger Budiarjo untuk menjalankan tugas sebagai pejabat pelaksana tugas Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Seger sebelumnya menjabat Direktur SDM dan Umum PTPN III. Selain Seger, Rini Soemarno juga menunjuk Ahmad Haslan Saragih sebagai pejabat pelaksana tugas Direktur Pemasaran disamping tugasnya sebagai Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III.

Penunjukan pejabat pelaksana tugas ini ditetapkan pada 09 September 2019 melalui surat No. SK-193/MBU/09/2019 sampai dengan diangkatnya Direktur Utama dan Direktur Pemasaran yang definitif.

Baca Juga: Langgar Perintah Jokowi, Menteri Rini Merombak Direksi BUMN

Dalam keputusannya, Menteri BUMN memberhentikan Dolly P. Pulungan dan I Kadek Kertha Laksana dari jabatannya sebagai Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III.

“Keputusan ini berlaku mulai hari ini dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan pembetulan sebagai mestinya,” kata Rini Soemarno di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Baca Juga: Target Produksi Gula PTPN X 2019 Mencapai 350.000 Ton

Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara III, Irwan Peranginangin, menjelaskan penetapan pejabat pelaksana tugas Direksi Perseroan sangat diapresiasi dan dinilai sebagai tindakan cepat dalam merespon situasi dan kondisi perusahaan agar operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.

“Kami berharap berharap keputusan ini bisa dijalankan dengan baik untuk melaksanakan transformasi bisnis yang sudah berjalan dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group,” kata Irwan.

sdnws.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here