Polemik RUU PKS, Baleg: Belum Masuk Pembahasan Fraksi

top banner
Jakarta, Nawacita – Polemik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi bola liar yang menuai pro kontra di masyarakat. Padahal sejatinya draft RUU PKS itu masih belum dibahas sama sekali oleh DPR.
Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo menceritakan bagaimana RUU PKS itu yang awalnya muncul dari usulan Ami Surya (PAN)  dan juga Nini Wafiroh (PKB). Kemudian usulan tersebut diterima oleh Badan Legislasi dan selanjutnya disebut RUU inisiatif DPR.
“Jadi belum ada sama sekali masukan-masukan dari fraksi-fraksi maupun juga pembahasan tentang daftar inventaris masalah  (DIM) itu belum ada,  ini supaya clear semuanya,” ungkapnya, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Jadi kalau misal, lanjutnya dikatakan bahwa sudah dekat ke pengesahan itu masih jauh. Sebab secara pembahasan belum dilakukan, jadi ini yang harus jelas terlebih dahulu.
“Sehingga semua masukan dari masyarakat masih sangat bisa diterima dan ditampung melalui fraksi-fraksi. Tentunya karena nanti pembahasannya itu per fraksi yang akan memberikan daftar inventaris masalah masing-masing,” bebernya lagi.
Bahkan, Rahayu meyakini secara substansi RUU ini masih proses penggodokan. Yang mana masih berkoordinasi juga dengan Komnas perempuan yang merupakan adalah salah satu perancang dari RUU PKS.
“Jadi ini yang merancang adalah lembaga negara bersama dengan masyarakat masyarakat melalui forum pengaduan layanan yang mereka buka semacam pendamping dari korban kekerasan seksual di seluruh Indonesia,  ini mungkin juga harus dijelaskan,” tutup keponakan Capres Prabowo Subianto itu. (Moh.Ainul Yaqin)

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here