Mendag Tindak Tegas dan Proses Secara Hukum Penimbun Sembako

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita
top banner

Nawacita – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengancam kepada para spekulan agar tidak menimbun bahan kebutuhan pokok (sembako) jelang Ramadan dan Lebaran. Jika terbukti, Mendag akan mengambil tindakan tegas dan memproses secara hukum.

“Jangan sampai hal itu terjadi, tindakan tegas akan dilakukan kepada siapa saja yang menimbun di saat bahan kebutuhan pokok di pasaran tidak ada dan harga naik, tapi di gudang melimpah,” kata Enggartiasto Lukita saat Dialog Nasional ke-12 Indonesia Maju yang juga dihadiri Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Semarang, Rabu (16/5).

Mendag mengatakan, pemerintah berupaya agar selama Ramadan dan Lebaran, semua bahan kebutuhan pokok tersedia di pasar dengan harga terjangkau. Untuk itu, Kemdag akan terus memantau harga dan stok bahan pokok agar selalu tersedia. “Kita akan sebarkan ratusan pegawai untuk terjun langsung ke pasar di seluruh provinsi. Tujuannya memantau stok dan harga bahan pokok, kalau ada gejolak, langsung ditambah sehingga harga stabil,” kata Enggar.

Untuk itu, kata Enggar, Kemdag bekerja sama dengan Polri dan kementerian lain bersama-sama pantau stok dan harga kebutuhan pokok.

Pemerintah, tegas dia, menjamin pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok pada Ramadan dalam kondisi aman. “Kemdag akan melakukan pemantauan langsung di 34 provinsi,agar pasokan dan harga bahan pokok dalam kondisi aman dan stabil, khususnya untuk beras kualitas medium,” katanya.

Pemerintah, tambah Mendag, menginginkan bahan pokok aman sehingga tidak meningkatkan inflasi.

Dalam upaya mengamankan pasokan dan harga beras, menurut dia, pemerintah telah mewajibkan para pedagang menjual beras kualitas medium.

Bahkan, Enggartiasto telah memerintahkan Perum Bulog memasok beras ke pedagang, dengan harga jual ke konsumen sebesar Rp 8.950 per kilogram.

joss

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here