Jakarta,Nawacita.co – United Nation High Commissioner for Human Rights Zeid Ra’ad Al Hussein, mengapresiasi Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Hal tersebut disampaikan Zeid saat melakukan kunjungan kehormatan dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly.
“Indonesia merupakan negara yang sangat menarik, meskipun Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim, namun sangat berbeda dengan negara-negara Islam di Timur Tengah, Indonesia telah menjalankan nilai HAM dengan baik,” ujar Zeid di Ruang Rapat Menkumham RI, Gedung Ex. Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (06/02/2018).
Menurut Zeid, meskipun masalah Indonesia, yang memiliki wilayah yang sangat luas, sangat kompleks, dan beragam , Pemerintah Indonesia sangat perhatian akan HAM, terlebih Presiden RI Joko Widodo, juga menaruh perhatian akan masalah HAM. “Indonesia telah membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia telah berbuat untuk menegakkan nilai HAM,” tandas Zeid.
Sebelumnya, Menkumham RI menyampaikan berbagai capaian Pemerintah Indonesia terkait penegakkan HAM di Indonesia. “Pemerintah Indonesia terus melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan penegakkan HAM di indonesia, salah satunya di Papua,” ujar Yasonna.
Saat ini, lanjut Menkumham RI, Pemerintah Indonesia telah menjadikan Papua sebagai wilayah otonomi, yang memiliki anggaran khusus. “Memang anggaran yang diberikan belum cukup, tetapi hal ini menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Indonesia sangat perhatian akan HAM di Papua,” tutur Yasonna.
Menkumham RI kemudian menceritakan, bahwa pihaknya saat ini sedang memperjuangkan agar para korban penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi, tidak lagi masuk ke dalam penjara. “Kami bekerja keras akan hal ini (penyalah guna narkoba direhabilitasi), karena jika mereka masuk di dalam lapas (lembaga pemasyarakatan)bersama para pelaku kejahatan, ditakutkan, pengguna ini akan melakukan tindakan kejahatan setelah keluar dari lapas,” jelas Yasonna.
Selanjutnya Menkumham RI menyampaikan capaian Pemerintah Indonesia dalam menegakkan HAM sesuaiUniversal Periodic Review (UPR) Dewan HAM. Pada sidang UPR bulan Mei 2017, terdapat 225 rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia, dengan rincian 150 rekomendasi diterima Pemerintah Indonesia, dan 75 rekomendasi perlu didiskusikan Pemerintah Indonesia dengan instansi dan lembaga terkait.
“Pada bulan September 2017, Pemerintah Indonesia menyampaikan 167 rekomendasi yang diterima secara mutlak, dan 58 rekomendasi yang ditolak. Tidak lanjut dari rekomendasi UPR antara lain: Ratifikasi Konvensi Internasional; Kerja Sama dengan mekanisme HAM PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa); Normatif, pendidikan, dan kerangka kerja HAM dalam institusi; Kerja Sama dengan masyarakat sipil; Pemajuan hak perempuan dan kelompok rentan; Pekerja Migran; Pemberantasan perdagangan orang dan budak; Kebebasan berekspresi dan beragama; Peranan hukum dan pemerintah yang baik; Revisi RUU KUHP; Pejuang HAM; serta kemiskinan dan Hak Ekonomi Sosial Budaya,” papar Yasonna.
Di akhir pertemuan, Zeid mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung negara yang ingin meningkatkan penegakkan HAM. “ Tidak ada satu negara-pun di dunia ini yang sempurna dalam menegakkan HAM, kami siap membantu jika Pemerintah Indonesia ingin melakukan kerja sama untuk meningkatkan penegakkan HAM di Indonesia,” ucap Zeid. (Zaka/ Dny)